Pada hari Rabu tanggal 07 Juni 2025 telah diselenggarakan Rembuk Stunting Kecamatan Jatibanteng bertempat di Aula Kecamatan Jatibanteng yang dihadiri oleh pemangku kepentingan sebagaimana tercantum dalam daftar hadir peserta dalam Lampiran berita acara ini.
Setelah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangakan:
- Sambutan yang disampaikan oleh Camat Jatibanteng pada acara pembukaan Rembuk Stunting.
- Pemaparan Komitmen untuk membebaskan Kecamatan Jatibanteng dari angka stunting oleh Camat Jatibanteng (dan /Atau Sekcam / Koordinator PLKB/Bidan Koordinator)
- Pemaparan Materi Strategi penanganan stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif serta optimalisasi pendampingan Keluarga Risiko Stunting agar tidak tumbuh Stunting Baru oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Jatibanteng
- Tanggapan dan saran dari seluruh peserta Rembuk Stunting terhadap materi yang dipaparkan sebagaimana telah dirangkum menjadi hasil keputusan Rembuk Stunting, maka pada:
Hari/Tanggal : Rabu / 07 Juni 2025
J a m : 08.00 WIB
Tempat : Kantor Kecamatan Jatibanteng
MENYEPAKATI
PERTAMA : Rumusan keputusan hasil diskusi sebagaimana tercantum dalam Lampiran berita acara ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari hasil Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Kecamatan Jatibanteng Tahun 2025
KEDUA:
- Pembuatan Jadwal Rembuk Stunting Tingkat Desa
- TPPS Kecamatan dan TPPS Desa berkomitmen untuk untuk membebaskan Kecamatan Jatibanteng dari angka stunting dibuktikan dengan adanya penandatangan komitmen aksi bersama cegah stunting.
