Desa Jatibanteng melaksanakan Rembuk Stunting pada Tahun 2024. Pada acara ini Pemdes mengundang Pemerintah kecamatan, kepala pusksesmas, polsek, danramil, KPM, Koor.PKB, TPK dan Tokoh Masyarakat. Tujuan utama rembuk stunting tingkat desa adalah untuk menyatukan berbagai pihak (pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, dll.) dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan dampak stunting pada tumbuh kembang anak. Selain itu, rembuk stunting juga bertujuan untuk menyusun rencana aksi (RKPDes) yang lebih efektif dalam menangani stunting, termasuk alokasi anggaran dan sumber daya yang tepat.
Pada Tahun 2025 Desa Jatibanteng juga akan melaksanakan Rembuk Stunting, kegiatan ini harus dilaksanakan secara rutin guna terus menekan angka pertumbuhan stunting di Desa Jatibanteng.
